28 November 2007

Remunerasi Diancam

Pegawai DJP sepertinya sedang mengalami serangan bertubi-tubi dari beberapa arah menggunakan jurus mabok. Ya, jurus mabok. Jurus mabok adalah jurus yang menipu lawannya dengan gerakan-gerakan yang sepintas terlihat lemah gemulai dan sempoyongan, sehingga lawan akan mengira bahwa serangan yang dilancarkan tidak akan berakibat fatal. Padahal sebaliknya. Inti dari jurus mabok adalah serangan yang tidak dapat diduga, dan tentu saja, mematikan.

Nah, saya mau mengibaratkan teman-teman DJP yang masih shock dengan S-781 kemarin, seperti orang yang diserang dengan jurus mabok. Soalnya, setelah S-781, juga ada kemungkinan bahwa remunerasi tidak akan berjalan lebih jauh. Kalau tidak percaya, silahkan lanjutkan membaca berita di bawah ini, yang diperoleh dari Koran Kompas hari ini (Rabu, 28 Nop 2007) di halaman 19, yang diposting oleh teman-teman di intranet DJP.

Maklum saja, persetujuan remunerasi ada di tangan DPR yang mengharapkan kinerja pemerintah menjadi maksimal dengan adanya remunerasi. Padahal, kata beberapa teman sih, kinerja DPR sendiri juga perlu dipertanyakan. Padahal juga, DPR sudah dapat tunjangan yang bejibun macam dan jumlah rupiahnya, hanya saja nama tunjangan-tunjangan itu bukanlah remunerasi.

Ini dia beritanya:

 

Remunerasi PNS Terancam Dicabut

Anggaran untuk Remunerasi Rp 62 Triliun

Jakarta, Kompas - Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat mengancam akan mencabut persetujuan anggaran tunjangan tambahan atau remunerasi pegawai negeri sipil jika laporan keuangan pemerintah tetap mendapatkan predikat disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan. Langkah ini diperlukan karena DPR menghendaki keseriusan pemerintah dalam memperbaiki laporan keuangannya yang dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak konsisten.

Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis mengungkapkan itu menjelang Rapat Paripurna DPR yang mengagendakan Pengesahan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2005, Selasa (27/11) di Jakarta. Menurut Emir, pemerintah seharusnya mampu memberikan hasil yang maksimal dalam mengelola keuangan negara karena permintaan kenaikan kesejahteraan sudah diluluskan DPR, yakni dalam bentuk pemberian remunerasi. "Oleh karena itu, jika dalam periode 2007-2009 masih disclaimer juga, sebaiknya renumerasi itu kami cabut saja. Karena percuma saja diberi gaji dan pendapatan besar," ujarnya.

Sebelumnya, dalam sidang paripurna pada 28 Agustus 2007, DPR menyetujui APBN Perubahan 2007 yang berarti meloloskan permintaan Menteri Keuangan tentang tambahan anggaran pegawai Departemen Keuangan, BPK, dan Mahkamah Agung senilai Rp 1,46 triliun. Anggaran itu digunakan untuk memenuhi pembayaran remunerasi di ketiga instansi tersebut.

Anggaran untuk remunerasi atau tunjangan tambahan di luar gaji pokok terkait reformasi birokrasi sebesar Rp 62 triliun, dengan perhitungan pegawai di semua departemen saat ini mencapai 3,5 juta orang. Akan tetapi, pemerintah tidak mungkin menganggarkan dana sebesar itu dalam satu tahun sehingga perlu didistribusikan pada beberapa tahun anggaran.

Dalam laporannya di depan rapat paripurna, Emir mengatakan, Panitia Anggaran menghendaki adanya audit susulan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2005 karena laporan tersebut memiliki berbagai kelemahan. DPR juga mencatat terdapat nilai piutang pajak yang tidak didasarkan pada catatan akuntansi yang memadai dan pengungkapannya tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah. Prosedur pencatatan dan pelaporan realisasi Penerimaan Perpajakan tidak sesuai dengan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

 

Sudah banyak perbaikan

Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Departemen Keuangan Hekinus Manao menegaskan, pemerintah sudah banyak melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran. Hal itu dibuktikan dengan adanya penurunan jumlah dana yang tidak dilaporkan ke neraca pemerintah, dari Rp 3,2 triliun pada 2005 menjadi Rp 900 miliar pada tahun 2006.

Pemerintah adalah entitas pengelola anggaran terbesar di Indonesia yang memiliki 21.000 satuan kerja. Oleh karena itu, sangat sulit mengelola anggaran dalam sebuah lembaga yang sangat besar. "Ada beragam masalah yang menyebabkan laporan keuangan dari satuan kerja masih bermasalah. Ada kemungkinan satuan kerjanya itu sengaja tidak melaporkan hasil belanjanya, tidak tahu ada kewajiban melapor, atau tidak tahu cara melaporkan keuangan yang benar," kata Hekinus Manao. (OIN)

====END===

 

Nah untuk menangkal jurus mabok, yang bisa jadi akan dilancarkan oleh pihak lain -seperti BPK misalnya, yang melalui kepala BPKnya (Anwar Nasution) mengecam tax ratio Indonesia yang hanya 13 koma sekian persen- pegawai DJP kudu membentengi diri dengan jurus yang lebih ampuh daripada jurus mabok ini. Sayangnya, sepengetahuan saya di dunia persilatan, belum dikenal ada jurus yang lebih ampuh daripada jurus mabok ini. Satu-satunya jurus yang paling ampuh di dunia adalah DOA. “Doa adalah senjata orang mukmin”, begitu sebuah hadits yang pernah saya dengar. Hadits ini dari Rasulullah, sang manusia agung, kekasih Allah, dengan integritas yang tiada banding.

Selain doa, yang juga akan menyelamatkan kita dari jurus mabok ini adalah integritas pribadi dan ukiran prestasi. Kombinasi jurus kita ini, insya Allah akan lebih dahsyat daripada jurus mabok yang dilancarkan dari berbagai penjuru mata angin sekalipun. Insya Allah.

 

[Remunerasi untuk semua]

0 Comments: